KONSEP DASAR PEMBELAJARAN ADAPTIF DAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS


A. Hakekat Pembelajaran Adaptif
Pembelajaran adaptif merupakan pembelajaran biasa yang dimodifikasi dan dirancang sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari, dilaksanakan dan memenuhi kebutuhan pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Dengan demikian pembelajaran adaptif bagi ABK hakekatnya adalah Pendidikan Luar Biasa (PLB). Sebab didalam pembelajaran adaptif bagi ABK yang dirancang adalah pengelolaan kelas, program dan layanannya.
Pendidikan Luar Biasa adalah pendidikan biasa yang dirancang, diadaptasikan sesuai dengan karakteristik masing-masing kelainan anak sehingga memenuhi kebutuhan pendidikan ABK.
Rancangan Pendidikan Luar Biasa terdiri tiga komponen pokok kelas, program dan layanan. Ketiga komponen tersebut bila dirancang dengan baik dan sempurna akan memenuhi kebutuhan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus. Dengan demikian Pendidikan Luar Biasa adalah Pembelajaran yang dirancang untuk merespon atau memenuhi kebutuhan anak dengan karakteristik yang unik dan tidak dapat dipenuhi kurikulum sekolah biasa, sehingga perlu diadaptasi yang sesuai dengan kebutuhan anak.
Dengan uraian tentang Hakekat Pembelajaran adaptif di atas, maka secara operasional di lapangan pengertian Pendidikan Luar Biasa dapat diartikan sebagai kelas khusus, program khusus dan atau layanan khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus.

B. Hakekat Anak Berkebutuhan Khusus
Anak Berkebutuhan Khusus
Apabila kita membicarakan Pendidikan Luar Biasa yang dalam bahasa Inggris disebut “Special Education”, maka tidak bisa lepas dengan Anak Berkebutuhan Khusus atau Exceptional Children. Untuk Anak Berkebutuhan Khusus dikenal juga istilah anak cacat, anak berkelainan, anak tuna dan dalam pembelajarannya menjadi salah satu kelompok anak yang memiliki kebutuhan khusus.
Dalam penggunaan istilah tersebut anak berkebutuhan khusus di atas memiliki konsekuensi berbeda. Istilah yang paling tepat tergantung dari mana kita memandang. Seperti dalam bahasa Inggris dikenal istilah Impairment, disability, handicap.
Impairment berhubungan dengan penyakit dan kelainan pada jaringan.
Disability berhubungan dengan kekurangan/kesalahan fungsi atau tidak adanya bagian tubuh tertentu.
Handicap berhubungan dengan kelainan dan ketidakmampuan yang dimiliki seseorang bila berinteraksi dengan lingkungan.
Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak yang memiliki kelainan pada fisik, mental, tingkah laku (behavioral) atau indranya memiliki kelainan yang sedemikian sehingga untuk mengembangkan secara maksimum kemampuannya (capacity) membutuhkan PLB atau layanan yang berhubungan dengan PLB.
Sesuai dengan hak asasi sebagai anak dimana ia harus tumbuh dan berkembang di tengah lingkungan keluarga, maka PLB dalam bentuk Kelas khusus yang lokasinya berada di SLB harus dirancang sedemikian rupa sehingga program dan layanannya dekat dengan lingkungan ABK.
Pada akhir perkembangan sekarang ini, Anak luar Biasa sudah mulai dianggap sebagai manusia biasa sama seperti yang lain. Ia memilii hak yang sama. Hal ini menimbulkan perlakuan yang wajar seperti pada anak yang lain yaitu dididik dan disekolahkan.
Perbedaannya hanya terletak pada adanya kelaian yang disandangnya, Kelainan bisa terletak pada fisiknya, mentalnya, sosialnya atau perpaduan ketiganya. Mereka mengalami kelainan sedemikian rupa sehingga membutuhkan pelayanan Pendidikan Luar Biasa. Dengan sikap ini maka ia memiliki hak yang sama dengan anak biasa lainnya. Dengan sikap ini timbul deklarasi hak asasi manusia penyandang cacat yang meliputi:
  1. Hak untuk mendidik dirinya. (The Right to Educated Oneself)
  2. Hak untuk pekerjaan dan profesi.(The Right to Occupation or Profession)
  3. Hak untuk memelihara kesehatan dan fisik secara baik ( The Right to Maintain Health and Physical Well Being)
  4. Hak untuk hidup mandiri (the Right to Independent Living)
  5. Hak untuk kasih sayang (Right to Love)
Pengelompokan Anak Berkebutuhan Khusus
Untuk keperluan Pendidikan Luar Biasa, Anak Berkebutuhan Khusus dapat dibagi kedalam 2 (dua) kelompok yaitu:
1. Masalah (problem) dalam Sensorimotor
Anak yang mengalami kelainan dan memiliki efek terhadap kemampuan melihat, mendengar dan kemampuan bergeraknya. Problem ini kita sebut Sensorimotor Problem.
Kelainan sensorimotor biasanya secara umum lebih mudah diidentifikasi, ini tidak berarti selalu lebih mudah dalam menemukan kebutuhannya dalam pendidikan.
Kelainan sensorimotor tidak harus berakibat masalah pada kemampuan inteleknya. Sebagian besar anak yang mengalami masalah dalam sensorimotor dapat belajar dan bersekolah dengan baik seperti anak yang tidak mengalami kelainan.
Ada tiga (3) jenis kelainan yang termasuk problem dalam sensorimotor yaitu:
a. Hearing disorders (Kelainan pendengaran atau tunarungu)
b. Visual Impairment.(kelainan Penglihatan atau tunanetra)
c. Physical Disability (kelainan Fisik atau tunadaksa)
Setiap jenis kelainan tersebut akan melibatkan berbagai keahlian di samping guru khusus yang memiliki keterampilan dan keahlian khusus sesuai kebutuhan setiap jenis kelainan. Kerjasama sebagai tim dari setiap ahli sangat penting untuk keberhasilan pembelajaran ABK.
2. Masalah (problem) dalam belajar dan tingkah laku.
Kelompok Anak Berkebutuhan Khusus yang mengalami problem dalam belajar adalah:
a. Intellectual Disability (keterbelakangan mental atau tunagrahita)
b. Learning disability (ketidakmampuan belajar atau Kesulitan belajar khusus)
c. Behavior disorders (anak nakal atau tunalaras)
d. Giftet dan talented (anak berbakat)
e. Multy handicap (cacat lebih dari satu atau tunaganda)
Penyebab Kelainan pada ABK
Secara umum dapat dijelaskan bahwa penyebab terjadinya kelainan pada Anak Berkebutuhan Khusus bisa dibagi atau dikelompokkan menjadi tiga (3) yaitu:
1. Pre Natal (sebelum kelahiran)
Sebelum kelahiran dapat terjadi di saat konsepsi atau bertemunya sel sperma dari bapak bertemu dengan sel telur ibu, atau juga dapat terjadi pada saat perkembangan janin dalam kandungan. Kejadian tersebut disebabkan oleh faktor internal yaitu faktor genetik dan keturunan.
Penyebab kelainan prenatal dari faktor eksternal dapat berupa Ibu yang terbentur kandungannya, karena jatuh sewaktu hamil, atau memakan makanan atau obat yang menciderai janin dan sebagainya.
2. Natal (di saat melahirkan)
Pada saat ibu sedang melahirkan bisa menjadi penyebab, misalnya kelahiran yang sulit, pertolongan yang salah, infeksi karena ibu mengidap Sepilis dan sebagainya.
3. Post Natal
Kelainan terjadi pada Post Natal artinya kelainan yang disebabkan oleh faktor setelah anak ada di luar kandungan. Ini dapat terjadi karena kecelakaan, keracunan dan sebagainya.

C. Konsep Pendidikan Luar Biasa
Peta Konsep
Konsep merupakan gambaran mental yang lengkap tentang sesuatu. Dalam kontek ini diharapkan menjawab pertanyaan dibawah ini:
Bagaimana gambaran penjabaran PLB dapat mencapai tujuan akhirnya terhadap anak berkebutuhan khusus?
Bagaimana konsep PLB dan penjabarannya yang dapat memberikan layanan dengan tepat sesuai dengan kebutuhan pembelajaran ABK?
Bagaimana konsep PLB dapat mengembangkan potensi ABK dengan optimal dan menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang diharapkan?
Untuk itu semua, diperlukan skema yang tepat dalam operasionalnya apat dilihat pada gambar skema di bawah ini.

Gambar: Skema oprasional Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (PLB)
http://www.ditplb.or.id/penjas/pembelajaran_adaptif.jpg

Dari skema di atas jelas tidak semua ABK memerlukan pelayanan di kelas khusus. Kelas khusus dirancang bagi ABK yang memiliki kelainan berat atau alasan lain sehingga bila dimasukkan di kelas biasa akan menyebabkan adanya masalah baik pada ABK itu sendiri maupun pada anak yang lain dalam kelas tersebut. Sebagian anak hanya memerlukan program khusus tanpa harus di kelas khusus dan sebagian lagi hanya memerlukan layanan khusus tanpa harus di kelas khusus dan disertai dengan program khusus.

D. Isu Aktual dalam PLB
Dalam Pendidikan Luar Biasa banyak isu-isu yang harus diketahui oleh mereka yang berkecimpung dalam Pendidikan Luar Biasa, termasuk guru-guru umum.
Isu-Isu adalah suatu masalah aktual yang perlu mendapat pemecahan dan penelitian, sehingga ditemukan alternatif penanganan yang paling tepat bagi setiap Anak Berkebutuhan Khusus.
Dalam Pendidikan Luar Biasa Berkembang tentang Isu:
1. Labeling
Labeling diartikan sebagai pemberian nama kepada seseorang berdasarkan apa yang dimilikinya, kelainannya atau kemampuannya. Pemberian label sering menimbulkan hal yang negatif pada seseorang bila tidak diberikan secara tepat dan sesuai dengan yang dimilikinya, kelainannya atau kemampuannya.
Tidak ada yang salah didalam pemberian label pada anak akan tetapi sebaiknya label itu digunakan hanya bila diperlukan, dan hanya difokuskan pada individu.
Bagi guru titik beratnya tidak pada label tetapi pada kemampuan apa yang dimiliki yang tidak dimiliki anak, kemampuan apa yang dibutuhkannya.
Labeling membuat Pendidikan Luar Biasa seolah-olah Sekolah Khusus (SLB) sebagai prioritas utama dalam pelayanan PLB, padahal yang sebenarnya SLB adalah alternatif terakhir dalam memberikan pelayanan pendidikan pada Anak Berkebutuhan Khusus.
2. Normalization
Normalisasi diartikan secara mendasar bahwa semua Anak Berkebutuhan Khusus harus memiliki kesempatan untuk mencapai keberadaannya sedapat mungkin mendekati seperti keberadaan mereka yang normal. Membuat pola dan kondisi kehidupan sehari-harinya seperti atau mendekati normal dalam keterpaduan dengan masyarakat normal.
Isu Normalization menghasilkan integrasi yang baik antara anak cacat/berkelainan dengan mereka yang tergolong normal baik dalam pendidikan, pekerjaan dan kegiatan masyarakat lainnya.
Isu Normalization berakibat pada pola dan sistem layanan bagi penyandang cacat, baik layanan pendidikan maupun layanan rehabilitasinya. Sehingga pelayanan mengarah pada pola deinstitusionalisasi dan integrasi. artinya memperkecil kelompok, menjadikan suasana keluarga sebagai dasar dalam pelayanan kehidupan dalam lembaga dan selalu berpartisipasi dengan masyarakat r dan selalu mendekatkan dengan keluarganya.
Sekolah terpadu adalah sebagai solusi dari isu normalisasi dalam kehidupan anak.
3. Assessment
Bagaimana menemukan apa yang dimiliki, yang tidak dimiliki dan yang dibutuhkan anak hanya dapat dilakukan melalui kegiatan Assessment (penilaian).
Di dalam penilaian (assessment) dibagi menjadi dua katagori yaitu:
  1. Informal Assessment, biasanya dilakukan oleh guru melalui observasi berbagai keterampilan, dan mempelajari laporan , maupun melalui tes yang dibuat guru untuk mengetahui tingkat penguasaan pelajaran yang telah diajarkan.
  2. Formal Assessment yaitu penilaian lewat tes standart seperti Tes hasil belajar, tes inteligensi, Wawancara dengan orang tua, tes bahasa, kepribadian, kreatif, kemampuan fisik, minat dan sebagainya.
Berdasarkan tujuannya maka assessment di kelompokkan menjadi:
  1. Assessment for Identification untuk menempatkan anak dalam pelayanan.
  2. Assessment for Teaching untuk merencanakan isi atau materi yang akan diajarkan dan merencanakan bagaimana mengajarkannya.
4. Individualized Instruction (Pembelajaran yang diindividualisasi)
Mengingat setiap anak memiliki karakteristik, kelebihan, kekurangan serta tingkat kemampuan dan tingkat kecacatan yang bervariatif maka pengajaran yang individualisasi sangat dibutuhkan. Meskipun dalam satu kelas ada bebrapa anak tetapi setiap anak memiliki program kegiatan yang berbeda-beda. Hal ini dapat mengembangkan potesi anak secara optimal. Untuk itu maka setiap anak harus memiliki Program pendidikan secara indinvidual atau Individual Educational Program (IEP) IEP ini dikembangkan berdasarkan hasil asessmen meliputi kemampuan, ketidak mampuan dan apa yang dibutuhkan. Dari sinilah pembelajaran dan adatasinya di kembangkan.
5. Access to Community artinya bila seorang anak biasa dapat dengan mudah menggunakan fasilitas yang disediakan maka Anak Berkebutuhan Khusus juga punya yang hak sama untuk dapat mengoprasikan dan menggunakan dengan mudah fasilitas tersebut (acsesibilitas). Apapun yang dibuat untuk keperluan pelayanan masyarakat umum harus memikirkan sekelompok anggota masyarakat yang karena hal tertentu ia mengalami kelainan.
6. Pendidikan terpadu artinya penyelenggaraan pembelajaran ABK dikembangkan dan dilaksanakan di sekolah biasa, meskipun dalam bentuk program kelas khusus. PLB dalam rancangan program khusus dan layanan khusus lebih penuh integrasinya, karena anak belajar di ruang kelas yang sama dengan anak yang lain. Layanan kelas khusus di sekolah biasa disebut integrasi sebagian atau integrasi lokasi.
Meskipun kelasnya tersendiri (kelas khusus) tetapi waktu mulai dan berakhirnya jam sekolah aturannya sama, termasuk seragamnya semua berlaku sama. Pada jam istirahat ABK bisa berintegrasi dengan anak normal lainnya yang ada di sekolah biasa tersebut.
7. Pendidikan Inklusif adalah pendidikan biasa yang sistem pendidikannya menyesuaikan kepada kebutuhan khusus setiap anak yang ada di kelas tersebut baik anak biasa maupun anak berkebutuhan khusus. Bila pendidikan terpadu anak disiapkan untuk dapat masuk ke lingkungan sekolah biasa, tetapi dalam pendidikan ingklusi sistem harus mampu memnuhi kebutuhan khusus setiap anak. Dengan demikian maka kurikulum dirancang sedemikian rupa sehingga dapat digunakan oleh semua peserta didik termasuk anak berkebutuhan khusus. Dalam pendidikan inklusi tidak mengenal kelas khusus bagi ABK yang ada di sekolah tersebut, meskipun kelainannya seberat apapun.
8. Pendidikan terpisah atau segregasi adalah bentuk layanan pendidikan konfensional yang selama ini dikembangkan di negara kita dalam bentuk kelas Khusus di sekolah khusus atau Sekolah Luar Biasa.


0 komentar:

Posting Komentar